Musibah yang menimpa seseorang itu memiliki beberapa kemungkinan.
Pertama, musibah tersebut bertujuan untuk meninggikan derajat orang tersebut, memperbesar tabungan pahalanya. Itulah musibah yang menimpa para nabi dan sebagian orang-orang yang shalih.
Kedua, musibah itu boleh jadi adalah sebab dihapusnya berbagai dosa, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS an Nisa:123).
وقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها ) ،
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya”.
وقوله صلى الله عليه وسلم : ( من يرد الله به خيراً يُصِب منه ) ،
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk mendapatkan kebaikan maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya”.
وقد يكون ذلك عقوبة معجلة بسبب المعاصي وعدم المبادرة للتوبة
Ketiga, musibah itu bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat.
كما في الحديث عنه صلى الله عليه وسلم أنه قال : ( إذا أراد الله بعبده الخير عجَّل له العقوبة في الدنيا ، وإذا أراد بعبده الشر أمسك عنه بذنبه حتى يوافيه به يوم القيامة ) خرجه الترمذي وحسنه ”
Sebagaimana dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Allah menghendaki kebaikan untuk seorang hamba-Nya maka Allah akan menyegerakan hukuman untuknya di dunia. Sebaliknya jika Allah menghendaki keburukan untuk seorang hamba maka Allah akan biarkan orang tersebut dengan dosa-dosanya sehingga Allah akan memberikan balasan untuk dosa tersebut pada hari Kiamat nanti” (HR Tirmidzi dan beliau menilainya sebagai hadits dengan kualitas hasan).
Sumber: Majmu Fatawa wa Maqolat Mutanawi’ah juz 4 hal 370 terbitan Dar Ashda’ al Qosim Buraidah, cetakan keempat tahun 1428 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar